Persoalan tentang
mayoritas dan minoritas adalah persoalan yang dihadapi di hampir semua negara
di dunia. Indonesia misalnya, dikatakan sebagai negara mayoritas Islam walaupun
bukan sebagai negara Islam. Konsep mayoritas dan minoritas memang sering
diidentikkan dengan agama, etnik, suku, ras, dan golongan tertentu. Konsep ini
seharusnya tidak menjadi “beban”, contoh Amerika dan Australia justru mendorong
multikulturalisme yang bangga akan keberagaman masyarakatnya. Frasa “Melting
Pot” dan “Salad Bowl” merupakan konsep yang dibawa oleh Barat dalam rangka
peleburan budaya untuk mengatasi adanya perbedaan dalam masyarakat.
Gagasan-gagasan yang
dimunculkan tadi membuat perubahan pada masyarakat yang dulunya melakukan
diskriminasi, sekarang mulai menerima perbedaan. Mulai dari penggunaan
fasilitas umum seperti sekolah, transportasi, restoran bahkan dalam berpolitik
sudah tidak melihat perbedaan sebagai penghalang tetapi hanya sekadar kategori
sosial demi menjelaskan identitas asal-usul.
Konsep Mayoritas
Konsep Mayoritas tidak
bisa lepas dengan kekuasaan, keduanya selalu terkait satu sama lain. Lantas,
orang pun akan bertanya “akankah minoritas itu berkuasa?” Menurut Jefferson
yang menulis The Jeffersoanian Perspective: Commentary on Today’s Social and
Political Issues Based on the Writing of Thomas Jefferson bahwa gagasan
mayoritas harus diimbangi dengan membiarkan kaum minoritas turut serta dalam
menjalankan kekuasaan melalui partisipasi mereka dalam pengambilan keputusan.
Dalam suatu masyarakat,
kelompok mayoritas atau disebut juga kelompok dominan merasa memiliki kontrol dan
sumber daya kekuasaan dalam setting institusi yang berbeda-beda. Sebaliknya,
kaum minoritas kurang memiliki akses terhadap sumber daya atau bahkan kurang
mendapatkan peluang kekuasaan seperti mayoritas.
Konsep tentang mayoritas
seringkali dihubungkan dengan dominant culture. Kelompok yang menganut budaya
dominan mungkin lebih mengutamakan etika kerja sebagai kunci sebuah peran untuk
mengartikan norma. Kelompok ini berbeda dengan orang lain yang mendapatkan
kekuasaan karena kepemilikan uang, sumber daya alam, kepemilikan media massa,
sekolah maupun peran dalam pemerintahan. Dalam konsep ini, isu kekuasaan
mayoritas dan minoritas dapat disela oleh berbagai interseksi variable (Banks,
1991). Variabel ini dapat berupa etnis, ras, pendidikan, hak-hak, dan-lain-lain
dan variable tersebut dapat menentukan dominasi sebuah budaya.
Dalam ilmu sosialogi,
mayoritas dan minoritas tidak selalu mengacu dari segi jumlah, tetapi merujuk
pada sebuah kelompok yang memiliki kekuasaan tertentu atau yang sangat
berpengaruh dalam masyarakat. Namun, sejak awal, gagasan mengenai mayoritas
terus dikaitkan dengan pembagian kekuasaan sehingga melahirkan prasangka sosial
mayoritas terhadap minoritas maupun sebaliknya. Prasangka inilah yang merupakan
studi klasik dari diskriminasi.
Konsep Minoritas
Shafer mengemukakan bahwa
identifikasi kelompok minoritas dalam masyarakat selalu memperlihatkan semacam
sekelompok orang yang melaksanakan tugas yang sangat sederhana. Jadi, mereka
adalah sekelompok kecil orang yang “keluar” atau tersendiri dari kelompok
besar. Namun, perlu diperhatikan bahwa status minoritas tidak tergantung pada
jumlah mereka yang secara matematis kecil. Sosislogi memandang minoritas (juga
mayoritas) tidak berdasarkan jumlah, tetapi pada status dan peran. Kelompok
mayoritas bisa saja satu orang dan sepuluh orang, dan sebaliknya, kelompok
minoritas bisa satu orang atau seribu orang. Jadi, tergantung pada alokasi
peran dan pengaruhnya.
Anggota kelompok
minoritas mempunyai pengalaman unik karena mereka diperlakukan secara tidak
adil dari kelompok dominan melalui prasangka, diskriminasi, dan segregasi.
Keanggotaan kelompok minoritas selalu menyadari bahwa mereka punya status yang
lebih rendah daripada kelompok mayoritas. Persepsi mereka mereka seolah
terbentuk bahwa kelompok mayoritas yang menjadi pemimpin mereka.
Sumber: Bab 4 dari Buku
Prasangka dan Konflik (Liliweri, 2005)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar